DPRD Rohul Sahkan 2 Ranperda dan Rekomendasi LKPj Bupati Rohul
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah merekomendasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rohul tahun anggaran 2018 sekaligus mensetujui 2 (dua) Ranperda yang sebelumnya telah dibahas oleh masing-masing Panita Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul, Selasa (30/7) petang.
Dua ranperda yang telah diambil keputusan dan disetujui oleh DPRD Rohul itu diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Rohul tahun anggaran 2018 dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi Jasa usaha.
Rekomendasi LKPj dan pengesahan dua Ranperda oleh DPRD Rohul, setelah tiga juru bicara dari masing-masing Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus sekaligus pengambilan keputusan didalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan H Abdul Muas.
Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Rohul, yang telah melakukan pembahasan hingga pengambilan keputusan oleh DPRD Rohul terhadap LKPj Bupati Rohul tahun anggaran 2018 dan 2 ranperda yang telah disampaikan beberapa waktu lalu menjadi Perda.
"Kami atas nama Pemkab Rohul mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang telah merekomendasikan LKPj Bupati Rohul tahun 2018 sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan Kabupaten Rohul,’’ ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi itu membuktikan DPRD Rohul telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Rohul tahun 2018.
‘’Kedua Ranperda yang telah disetujui, sebelum ditetapkan menjadi Perda harus mendapatkan evaluasi dari Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,’’ jelasnya.